Iklan


 

Cegah penyebaran Covid-19, Kanit Sabahara Polsek Lima puluh Lakukan Ops Yustisi Gabungan

Senin, Februari 08, 2021 | 14:58 WIB Last Updated 2021-02-08T07:58:54Z


Oleh : Herman Pelani

garudari.co id - Batu Bara | Menyikapi Perintah harian Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan, SH, MH seluruh Satfung dan Polsek sejajaran terus melaksanakan Ops Yustisi untuk memperketat Protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut Kanit Patroli Polsek Labuhan Ruku Aiptu J. Neinggolan, SH bersama personil Patroli dan Sat Pol PP, Dishub Kabupaten Batu Bara melakukan Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Lima puluh Desa Tanah Gambus, Desa Perkebunan Lima puluh dan Desa Simpang Gambus (Jalinsum). Senin (08/02/2021)

Untuk menghambat berkembangan Virus Covid-19 ini, jajaran Polres Batu Bara setiap hari melaksanakan Ops Yustisi memperketat Protokol Kesehatan terhadap masyarakat, yang akhir-akhir ini Virus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan dengan cara bersama-sama TNI-POLRI berserta Pemkab dan masyarakat bersinergi mematuhi Protokol kesehatan dapat dipastikan Penyebaran Virus Covid-19 dapat ditekan.

Pada pelaksanaan Ops Yustisi tersebut sebanyak dua puluh lima orang masyarakat ditindak dengan hukuman disiplin karena mengabaikan Protokol kesehatan dan diberikan tindakan Mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu wajib dan Phuss up, Kemudian Aiptu J. Neinggolan, SH memberikan masker kepada masyarakat. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah penyebaran Covid-19, Kanit Sabahara Polsek Lima puluh Lakukan Ops Yustisi Gabungan

Iklan