Iklan


 

Kelompok Nelayan Sungai Apit Siak Keluhkan ganti rugi dari PT. BSP Tidak kunjung dibayarkan

Rabu, Mei 05, 2021 | 22:15 WIB Last Updated 2021-05-06T05:27:25Z
Zulfandi di tengah dan kelompok Nelayan Sungai Apit, Siak

garudari. co. id - Siak -
Kelompok Nelayan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak keluhkan ganti rugi dari PT.BSP (Bumi Siak Pusako)  tidak kunjung dibayarkan.Rabu, (05/05/2021).

Kelompok Nelayan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau sesalkan atas ketidak seriusan perusahan milik Daerah, PT.Bumi Siak Pusako (BSP) - Pertamina Hulu.

yang terkesan lamban untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi Nelayan  Kecamatan Sungai Apit akibat dari Limbah minyak yang berserakan di Sungai Siak  dari Bocornya pipa minyak milik BSP tersebut. 

Zulfandi selaku Ketua Kelompok Nelayan Kampung Teluk Masjid yang mewakili dari 9 Kelompok Nelayan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, berkata sangat -sangat kecewa atas lambannya pihak Perusahaan BSP untuk menyelesaikan persoalan gantirugi dampak dari limbah tersebut.ungkap Zulfandi

Hampir 4 bulan lamanya persolan ini tidak kunjung selesai, pertemuan demi pertemuan sudah kami dilakukan namun hasil nya Nihil.

Zulfandi juga berharap kepada pihak Perusahaan PT. BSP dalam waktu dekat ini supaya persoalan  ganti rugi kepada Kelompok Nelayan Kecamatan Sungai Apit bisa terialisasikan dengan baik, jangan paksa kami untuk ramai-ramai mendatangi Perusahaan PT BSP nantinya, ungkap Zulfandi sebagai penutup.( Budi Gunawan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kelompok Nelayan Sungai Apit Siak Keluhkan ganti rugi dari PT. BSP Tidak kunjung dibayarkan

Iklan