
BATU BARA - Garudari.co.id | Pemkab Batu Bara Melalui Dinas Kesehatan, melaksanakan Rembuk Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Stunting Tahun 2022. Kegiatan digelar di Aula Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai pada Kamis (9/6/2022).
Adapun kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara H. Sakti Alam Siregar dan dihadiri Kepala Perwakilan Badan Koordinator Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara. Unsur Forkompimda Kabupaten Batu Bara dan para Kepala OPD Kabupaten Batu Bara.
Permasalahan pada saat ini stunting (gagal tumbuh) menjadi isu utama yang wajib segera dilakukan penanganan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada.
Penyebab dari stunting tidak karena hanya rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi umur dua tahun.
Akan tetapi juga, buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih, dan kurangnya kebersihan lingkungan juga menjadi penyebab stunting.
Sakti Alam menyampaikan dalam sambutannya bahwa penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua.
Baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
Selanjutnya, menyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.
Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024. (Tim )




