Iklan


 

Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 1 Bandar 2 Pengedar

Redaksi
Jumat, April 28, 2023 | 17:27 WIB Last Updated 2023-04-28T10:31:05Z


GARUDARI.CO.ID, Batubara -  Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan 3 Orang terduga bandar dan Pengedar Narkotika jenis Shabu saat melakukan Transaksi di  SPBU desa pulau sejuk kecamatan Datuk lima puluh Kabupaten Batu Bara.

Ketiga Pelaku diamankan Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin KBO IPTU P. Tamba bersama Kanit II, IPDA. Archen FR. Tambah SH dan 4 Personil. Dua pelaku ditangkap setelah Satnarkoba mendapat informasi kalau kalau dilokasi tersebut ada yang sedang melakukan transaksi Narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di lokasi SPBU awalnya petugas mengamankan 2 Orang pelaku berinisial Z (39) Warga Desa Bogak kecamatan tanjung tiram  dan MF (32) Warga Desa Indra Yaman kecamatan Talawi.

Dari tangan Pelaku Petugas mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika Shabu dan selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya Inisial MY (48) Warga Kampung  Lalang Kecamatan Tanjung tiram.

Selanjutnya Pelaku yang sudah berhasil diamankan berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. (Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 1 Bandar 2 Pengedar

Iklan