Iklan


 

DPR-D Batu Bara Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Dan Pengambilan Keputusan

Redaksi
Selasa, Agustus 22, 2023 | 12:34 WIB Last Updated 2023-08-22T08:09:04Z

 

GARUDARI.CO.ID, Batu Bara - Badan kehormatan Legislasi Kab Batu Bara pada senin kemarin 21 / 8/ 2023 menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir serta pengambilan keputusan penanda tanganan persetujuan bersama atas KUA-PPAS P.APBD Batu Bara Ta 2023  Lima Puluh , Selasa 22 Agustus 2023.

Acara digelar diruang rapat Pripurna gedung kehormatan DPR-D jln perintis kemerdekaan kelurahan Limapuluh . Tampak hadir pada acara Ketua DPR-D  M.Safi'i , SH, wakil Bupati Oky Iqbal Firma , SE , Sekretaris DPR-D Batu Bara turut hadir juga para OPD dan Unsur Forkopimda Batu Bara . Sebagai DPRD sudah tentu tau tugas dan fungsinya , termasuk yang  berkaitan dengan pembentukan peraturan Daerah dan Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan tak kala penting Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah Daerah itu sendiri .

Hal tersebut, termasuk membentuk peraturan Daerah bersama Kepala Daerah, dalam membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan tidak terlepas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD juga Ranperda . Mengutip penyampaian pendapat akhir Fraksi, secara umum hampir seluruh Fraksi menyetujui Ranperda termasuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  untuk ditetapkan menjadi peratuaran Daerah Kabupaten Batu Bara .

Diantara lain, Fraksi PAN menyetujui kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) tahun anggaran 2023 dan disahkan menjadi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023 . Fraksi PKS menyetujui Nota KUPA-PPAS P.APBD 2023 untuk dijadikan Rancangan P.APBD 2023 dengan catatan Pemda membatalkan recana pinjaman Daerah sebesar 25 Milyar tersebut sebab tidak sesuai dengan PP 56 tahun 2018 . Hal yang sama Fraksi Golkar Rizky Aryetta , S.ST, Msi dalam pandangan akhir , menyetujui terkait KUA-PPAS APBD Kabupaten Batu Bara   tahun Anggaran 2023 hanya untuk Belanja Daerah sebesar 1 (satu) triliun lebih yang juga termasuk penerimaan pembiayaan Daerah yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya termasuk penarikan penyertaan modal .

Senada disampaikan PKS , Rizky juga menolak . Pemda Batu Bara harus membatalkan recana pinjaman Daerah sebesar 25 Milyar kepada pihak Bank Daerah . Menurutnya tidak sesuai dengan PP 56 tahun 2018 , dalam aturan dan ketentuan . Bahkan Fraksi Golkar  sempat menyurati pihak tertentu agar untuk mengkaji benar keperutukan dalam ketentuan kontrak dengan sistim yang diatur oleh peraturan dan perundang undangan keuagan dan perbankan , " tegas Rizky pada pandangan akhir Fraksi. (Gatot)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR-D Batu Bara Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Dan Pengambilan Keputusan

Iklan