Iklan


 

Kepala Desa Binjai Baru Diduga Sengaja Tidak Memasang Papan Informasi APBDes Kangkangi Aturan UU No 14 Tahun 2018

Redaksi
Jumat, Desember 01, 2023 | 21:29 WIB Last Updated 2023-12-01T14:29:45Z


Poto Istimewa: Hampir Akhir Tahun Kepala Desa Binjai Baru Tidak Memasang Plang APBDes 2023

GARUDARI.CO.ID, Batu Bara - Pemerintah Desa diwajibkan untuk memasang papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna memberikan transparansi penggunaan dana desa (DD) yang diterima, dan juga biar masyarakat tau penggunaan anggarannya.

Namun, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, diduga sengaja tidak memasang Papan informasi tersebut di depan Kantor Desa. Awak Media yang melakukan pantauan di Desa Binjai Baru, Jum'at 30/11 melaporkan bahwa Papan informasi APBDes yang biasanya dipasang di depan Kantor Desa tidak terlihat. Spanduk informasi seputar APBDes tahun 2023.

Upaya Awak Media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Binjai Baru tidak membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi kepada seorang staf di Kantor Desa, staf tersebut mengatakan bahwa Kepala Desa sedang berada diluar. Ironisnya ini sudah masuk bulan Desember, Spanduk informasi seputar APBDes tahun 2023 yang seharusnya terpasang.

APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Sebagai wujud transparansi anggaran, maka setelah penetapan (APBDes), Desa wajib sosialisaikan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya adalah dengan memasang plang transparansi APBDes yang dipasang didepan Kantor Desa dan tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dan di laman website desa.

Pemerintah Desa mengelola keuangan secara terbuka, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Pemerintah Desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka APBDes kepada masyarakat. Keterbukaan sama dengan akuntabilitas. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada Pemerintah Desa. Demikian sebaliknya.

Meminta kepada Camat Datuk Tanah Datar menyampaikan dengan tegas kepada Kepala Desa di wilayahnya agar Akhir Tahun 2023 ini memasang plang APBDes di Desanya Masing - masing sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan  Kepala Desa Binjai Baru belum bisa dikonfirmasi. (M.Sukur)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Desa Binjai Baru Diduga Sengaja Tidak Memasang Papan Informasi APBDes Kangkangi Aturan UU No 14 Tahun 2018

Iklan