BATU BARA - Garudari.co.id| Respon cepat diperlihatkan oleh Kepala Desa Petatal menyikapi berita di beberapa Media yang berjudul, Miris, Bendera Merah Putih di terlantarkan Berkibar lusuh dan kusam sampai malam hari di depan Kantor Desa Petatal, Rabu (6/7/2022).
Respon cepat itu dibuktikan oleh Pemdes Petatal dengan menurunkan Bendera yang di terlantarkan sampai malam hari berkibar Bendera Merah Putih yang kondisinya kusam dan lusuh. Kabar telah diturunkan bendera itu diketahui melalui Samri Sinaga salah satu dari Media Online dari foto 6/7/22 siang, yang memperlihatkan bendera itu sudah tidak kelihatan lagi terpasang.
Atas kejadian itu, sangatlah disayangkan dan memalukan, bahwa sepertinya Kepala Desa Petatal tidak memperhatikan keadaan di sekitar dan penataan halaman depan kantor Desa, sedangkan kantor Desa tempat menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah, ucap Sambri.
Lebih lanjut di katakan Sambri tugas dan fungsi Pokok Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai salah satu instansi pemerintah tempat Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.
Seharusnya Pejabat Instansi Pemerintahan Desa di tempat tersebut, hendaknya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat dengan cara Menghormati dan Menghargai Perjuangan para Pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia ini, Tandas Sambri S. ( Gatot)





